Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution sore ini membeberkan hasil lawatannya ke Brussels, Belgia untuk bertemu parlemen Uni Eropa terkait diskriminasi produk minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO).
Darmin berangkat untuk memimpin Delegasi RI (DELRI) terkait penerapan aturan atau delegated act dari kebijakan renewable energy directive II (RED II). Produk sawit Indonesia dianggap berisiko dalam penggunaan lahan khususnya hutan yang dibuka untuk sawit atau indirect land use change (ILUC).
Dari hasil kunjungannya, Darmin menduga delegated act RED II dijadikan dasar karena produk minyak nabati Uni Eropa kalah saing dengan minyak kelapa sawit Indonesia.
"Untuk apa joint mission ini, terutama kita mau mengamankan posisi atau perkembangan dari industri kelapa sawit, dan juga perkebunan rakyat kelapa sawit," kata Darmin di Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Jumat (12/4/2019).
Darmin menyebut, produktivitas minyak kelapa sawit untuk setiap hektarnya 10 kali lebih besar dari minyak nabati yang dihasilkan dari soybean, sunflower, rapeseed. Bahkan, penggunaan lahan soybean dan sunflower sembilan kali lebih besar dari lahan yang digunakan untuk kelapa sawit. Menurut Darmin, regulated act RED II yang dibuat oleh komisi Eropa pun hanya sepihak dan bertentangan dengan fakta yang ada.
"Jadi memang, dari situ bisa dilihat bahwa oh dia memang merasa kalah bersaing. Dia merasa dan dia tidak menghasilkan kelapa sawit dan dicari saja argumentasinya," ungkap dia.
Tidak hanya itu, Darmin menilai bahwa terjadi gap atau rentang pemahaman yang sangat jauh terhadap produk kelapa sawit dan kebijakan pengembangannya bagi Uni Eropa. Hal itu, kata Darmin, dikarenakan gencarnya kampanye hitam yang dilakukan oleh Uni Eropa terhadap produk minyak kelapa sawit.
Dalam kunjungan Darmin ke Brussels juga melakukan misi bersama dengan Malaysia dan Kolombia. Di sana, kata Darmin, telah bertemu dengan parlemen Eropa hingga perusahaan yang menggunakan minyak kelapa sawit.
Pada lawatannya pun, Darmin menyampaikan surat keberatan atas diskriminasi minyak kelapa sawit yang diteken Presiden Jokowi dan PM Malaysia Mahathir Mohamad. Lawatan dilakukan pada tanggal 8-9 April 2019. dtc