Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Aplikator Go-Jek berencana mengembalikan tarif ojek online (ojol) kembali seperti semula pada 4 Mei 2019 lalu, atau tidak memakai tarif baru seperti keputusan pemerintah yang mulai berlaku 1 Mei 2019. Langkah yang akan ditempuh oleh aplikator ini viral dan menjadi polemik.
Para sopir atau driver pun protes mengenai kebijakan tersebut. Sebab, dengan kembali seperti semula artinya tarif ojol turun lagi. Padahal, tarif ojol itu baru saja naik.
Sebagai wujud bentuk protes, driver berencana untuk mematikan layanan (off bid) Go-Jek pada hari ini, Senin (6/5/2019) atau bertepatan dengan hari pertama puasa.
Namun, driver akhirnya membatalkan rencana mogok 'narik' itu. Lantaran, pada pukul 00.00 WIB, para driver menerima notifikasi dari Go-Jek yang menyatakan, aplikator mengikuti ketentuan tarif pemerintah.
Go-Jek pun akhirnya buka suara terkait polemik tarif ini. VP Corporate Affairs Go-Jek Michael Reza Say menjelaskan, pada tanggal 1 Mei 2019, Go-Jek telah melakukan uji coba tarif Go-Ride di 5 kota sesuai dengan pedoman tarif Kepmenhub Nomor 348/2019. Berdasarkan hasil pantauan, selama 3 hari uji coba terjadi penurunan permintaan (order).
"Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi selama tiga hari pertama pemberlakuan tarif uji coba, kami melihat adanya penurunan permintaan (order) Go-Ride yang cukup signifikan sehingga berdampak pada penghasilan mitra driver kami," katanya dalam keterangan tertulis, Senin (6/5/2019).
Meski begitu, Michael mengatakan, Go-Jek akan berkomitmen mendukung kebijakan pemerintah dengan menerapkan penggunaan tarif uji coba.
"Dengan semangat dan komitmen mendukung keberhasilan dan optimalisasi Kepmenhub No 348/2019, Go-Jek akan terus melanjutkan penggunaan tarif uji coba layanan Go-Ride," sambungnya.
Dia melanjutkan, dalam uji coba ini Go-Jek juga tetap melakukan berbagai program promosi (diskon tarif) kepada konsumen. Meski, kebijakan ini tidak baik untuk jangka panjang.
"Hal ini baik untuk jangka pendek, namun tidak baik untuk keberlangsungan usaha secara jangka menengah dan panjang," ujarnya.
"Subsidi berlebihan untuk promosi (diskon tarif) memberikan kesan harga murah, namun hal ini semu karena promosi tidak dapat berlaku permanen," terangnya.(dtf)