Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Mahkamah Konstitusi (MK) akan kembali menggelar sidang sengketa Pilpres 2019 besok. Dalam sidang, MK akan memberikan kesempatan kepada KPU, TKN Joko Widodo-Ma'ruf, hingga Bawaslu memberikan jawaban atas dalil yang diajukan pemohon yakni Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
"Besok sidang pemeriksaan persidangan namanya. Mulai pukul 09.00 WIB agenda mendengarkan jawaban termohon, keterangan pihak terkait dan keterangan Bawaslu. Agendanya itu," ujar juru bicara MK Fajar Laksono, di Gedung MK, Jl Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (17/6/201).
Pernyataan itu, jelas Fajar, juga telah disampaikan majelis hakim dalam sidang perdana, Jumat (14/6/2019). Majelis hakim akan memberikan penilaian atas jawaban dari tiga pihak tersebut.
"Kemarin majelis hakim kan sudah memberikan statement juga kan, silakan ditanggapi oleh semua pihak baik termohon, maupun pihak terkait, maupun Bawaslu, permohonan yang mana, nanti majelis yang kan memberikan penilaian," ucapnya.
Namun, hingga kini MK belum menerima berkas jawaban dari ketiga pihak itu. MK jelas Fajar, akan menunggu berkas sampai sebelum persidangan dimulai.
"Kalau jawaban belum. Kan diberikan kesempatan oleh majelis hakim itu sampai sebelum sidang," katanya.
Seperti diketahui, dalam sidang perdana di MK, hakim memutuskan menerima perbaikan berkas permohonan yang diajukan tim Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Selanjutnya hakim akan mendengarkan seluruh jawaban dari pihak KPU, TKN Jokowi-Ma'ruf, dan Bawaslu pada Selasa (18/6/2019).(dtc)