Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Tim Penetapan Harga TBS Provinsi yang terbentuk berdasarkan SK Gubernur Sumatra Utara Nomor 188.44/215/KPTS/2017 menetapkan harga TBS Provinsi Sumatra Utara periode 19-25 Juni 2019 tertinggi untuk umur 10-20 tahun sebesar Rp 1.396,19/kg. Harga ini naik dibandingkan pekan lalu sebesar Rp 1.374,34/kg.
Secara rinci, penetapan harga TBS untuk:
Umur 3 tahun Rp 966,97/kg
Umur 4 tahun Rp 1.186,50/kg
Umur 5 tahun Rp 1.252,48/kg
Umur 6 tahun Rp 1.287,71/kg
Umur 7 tahun Rp 1.300,65/kg
Umur 8 tahun Rp 1.334,07/kg
Umur 9 tahun Rp 1.360,32/kg
Umur 10-20 tahun Rp 1.396,19/kg
Umur 21 tahun Rp 1.392,98/kg
Umur 22 tahun Rp 1.373,66/kg
Umur 23 tahun Rp 1.359,32/kg
Umur 24 tahun Rp 1.311,87/kg
Umur 25 tahun Rp 1.269,38/kg
Sementara harga rata-rata minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) lokal dan ekspor naik menjadi Rp 6.516,46/kg dari sebelumnya Rp 6.431,54/kg. Untuk rata-rata harga kernel lokal Rp 3.840,93/kg dari sebelumnya Rp 3.705,05/kg. Faktor K adalah 84,67%.
Sementara itu, harga TBS di petani kini berkisar Rp 850 hingga Rp 980/kg. Menurut Ketua DPW Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Sumut, Gus Dalhari Harahap, harga TBS di tingkat petani sempat naik pasca Lebaran. "Tapi sekarang turun lagi. Rata-rata di bawah Rp 1.000/kg," katanya, Rabu (19/6/2019).
Menurut Gus, harga TBS pekan ini merupakan yang terendah dalam beberapa bulan belakangan. Karena sebelumnya, harganya selalu di atas Rp 1.000/kg.