Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) terus mengupayakan agar seluruh kawasan bisa dijangkau oleh jaringan telekomunikasi. Hal ini sebagai upaya mewujudkan daerah tersebut menjadi kabupaten pintar (smart regency) serta pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Perihal tersebut merupakan beberapa poin yang dikemukakan Pemkab Paluta pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Sumut beberapa waktu lalu di Medan. Hal itu disampaikan Plt Kadiskominfo Paluta, Anwar Sadat Siregar, Senin (1/7/2019).
Dalam RDP yang diikuti Asisten II Pemkah Paluta, Ali Akbar Siagian, Plt Kadis Pendidikan, Eva Sartika Siregar, dan pejabat lainnya itu, kata Anwar Sadat, dipaparkan terkait rancangan konsep Smart regency Paluta yang bekerja sama dengan beberapa lembaga guna mendukung implemantasinya.
"Beberapa persiapan yang ada sedang disusun seperti regulasi, dokumen perencanaan, pengembangan SDM dan pemenuhan sarana," ujar Anwar Sadat didampingi Kabid e-Government dan Kabid TIK Diskominfo Paluta.
Disampaikannya bahwa upaya pengembangan tersebut, telah dibuka kerja sama dengan Politeknik Negeri Medan, Balai Besar Pengembangan SDM Kemenkominfo Medan dan PT Telkom Regional Sumut.
Sedangkan kendala yang dihadapi saat ini adalah masih terdapatnya sekitar 66 Desa yang belum terjangkau jaringan telekomunikasi atau dalam bahasa asing disebut blank spot. Kondisi itu juga yang membuat sebagian wilayah di Paluta tidak bisa melaksanakan UNBK.
"Sebagian wilayah di Paluta tidak tersentuh jaringan seluler dan jaringan fiber optik. Imbasnya ada 10 SMP yang tidak bisa melaksanakan UNBK karena masalah jaringan. Sementara 2020 semua sekolah tingkat menengah harus melaksanakan UNBK," jelasnya.
Selain itu lanjut Anwar, terbatasnya jangkauan jaringan telekomunikasi di Paluta juga membuat terhambatnya pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau Smart Regency yang tengah dirancang sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) 95 Nomor 2018.
Terkait rancangan tersebut, anggota DPRD Sumut Safaruddin Siregar mengatakan pihaknya meminta kepada PT Telkom untuk memberikan solusi soal masalah sinyal telekomunikasi. Sebab hal ini merupakan bagian yang sangat penting bagi kehidupan masyarakat saat ini.
"Jika belum dapat membangun teknologi yangmendukung 4G, maka minimal 2G. agar dapat memerdekakan masyarakat dari kebutuhan komunikasi. Supaya bisa mewujudkan Visi Sumut Bermartabat. Bagaimana mau bermartabat kalau untuk komunikasi saja harus pergi dulu keluar desa untuk bisa dapat sinyal (seluler)," katanya.
Menanggapi permintaan itu, Manager Goverment and Enterprice Service (GES) Telkom Sumut, Aminullah Pulungan, mengatakan, pihaknya akan mengkaji dan menyampaikan permasalahan terseubut ke Telkom Group dan akan tetap mendukung implementasi konsep Smart Regency.
Selain itu, Pemkab Paluta juga meminta dukungan dan bantuan keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam membangun infrastruktur tekonologi informasi komunikasi di kabupaten mereka. Agar tahun depan seluruh SMP dan puluhan desa sudah tersedia jaringan telekomunikasi.