Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Samosir. Dua nama calon Sekretaris DPRD Samosir, yakni Marsinta Sitanggang dan Purnamawan Malau yang diusulkan bupati ditolak. Hal itu dibenarkan Ketua DPRD Samosir, Rismawati Simarmata kepada wartawan, di gedung DPRD Samosir, Pangururan, Senin (1/7/2019).
Rismawati menjelaskan alasan penolakan kedua calon tersebut. Marsinta Sitanggang sudah pernah menjadi sekretaris dewan, jadi kurang tepat pejabat yang sudah pernah diangkat kembali menjadi di posisi yang sama.
"Untuk Purnamawan Malau kami DPRD Samosir belum dapat menerima, karena secara lembaga belum mengetahui track record (pengalaman) mengelola lembaga besar," ujarnya.
Ia menegaskan, DPRD Samosir sudah menolak 2 nama calon Sekwan yang diusulkan dan masih menunggu calon yang baru dengan catatan pejabat yang diusulkan adalah yang menguasai perundang-undangan," paparnya.