Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Balige. Ratusan pejabat setingkat eselon IV, III dan II di Kantor DPRD Toba Samosir (Tobasa) setia menunggu kehadiran anggota dewan agar dimulainya sidang paripurna di gedung DPRD, Kamis (4/7/2019). Namun, rapat paripurna membahas tentang Pertanggungjawaban APBD TA 2018 dan Rancangan 9 Ranperda oleh Ketua DPRD Tobasa Boyke Pasaribu diskor karena anggota dewan yang hadir belum korum.
"Sesuai jumlah anggota DPRD yang hadir adalah 10 orang dari 30 orang anggota, maka paripurna diskors 1 jam, " ujar Boyke.
Seiring pengunduran waktu yang dibacakan oleh Ketua DPRD Tobasa membuat para pengunjung dan pejabat harus merelakan waktu bertahan hingga waktu yang ditentukan.
Aktifis LSM Lira, Tambuko Tambunan sangat menyesalkan sikap sebagian anggota dewan yang tidak hadir tepat waktu. Padahal, jadwal sidang paripurna tersebut disetujui oleh anggota dewan sendiri, yakni dimulai pukul 10:00 WIB.
"Sampai sekarang sebagian besar tidak hadir, ini kita simpulkan DPRD yang tidak hadir tidak peduli dengan tobasa, " sebutnya.
Dia mengatakan, kepentingan paripurna saat ini adalah cukup sangat ditunggu oleh masyarakat khususnya tentang ranperda.
"Dewan mestinya paham apa saat ini yang akan dibahas kepentingan rakyat atau kepentingan pemerintah, " terangnya bertanya bahwa paripurna kemungkinan akan diskors hingga berhari hari dan sudah pernah terjadi.
Kata Tambuko, terkait tidak disiplinnya DPRD dan kerab terjadi saat paripurna diminta olehnya kepada Sekwan agar tidak membayar gaji dan honor yang tidak hadir.
"Disiplin ini harus dievaluasi oleh sekwan," tegasnya menyebut rasa kasihan bagi pejabat yang tetap bertahan dan menunggu kehadiran dewan.