Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Predikat Kota Layak Anak (KLA) yang diperoleh Pemerintah Kota (Pemko) Medan dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Republik Indonesia mendapat kritik dari kalangan legislatif. Wakil Ketua DPRD Medan, Ihwan Ritonga menyebut berdasarkan catatannya predikat KLA yang diterima Pemko Medan dari Kementrian PPA tahun ini merupakan kali kedua. Penghargaan serupa diberikan pertama kali tahun lalu.
Predikat Kota Layak Anak, kata dia, seharusnya menggambarkan Kota Medan harus benar-benar layak anak seperti kebutuhan akan sandang dan pangannya terpenuhi, tidak putus sekolah, fasilitas umum untuk anak memadai.
"Tapi hari ini kita belum lihat itu," ujarnya, di Medan, Rabu (24/7/2019).
Menurutnya, kegiatan Pemko Medan yang ramah anak belum terlihat dengan jelas. Selain itu, daerah pinggiran sungai juga banyak ditempati anak-anak.
"Harusnya penghargaan itu dijadikan cambuk untuk berbuat. Jangan sebatas kegiatan seremonial semata," ungkapnya.