Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - KPK berbicara tentang upaya mewujudkan persaingan usaha yang sehat di balik penanganan kasus dugaan suap perizinan Meikarta. Menurut KPK, keberadaan suap membuat persaingan jadi tak adil.
"Kita selalu bicara bagaimana indeks persepsi korupsi. Itu perizinan paling besar, bahkan prioritas pemerintah, yang dititipkan di Stranas itu kan perizinan. Jadi kita konsisten pada itu. Jadi perizinan nilainya cukup tinggi karena menyangkut pelayanan, kepastian berusaha persaingan usaha. Kan kalau yang satu boleh nyogok yang satu nggak, persaingannya jadi tidak kompetitif," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (29/7/2019).
Saut mengatakan penanganan kasus dugaan suap perizinan Meikarta ini bukan untuk menghambat investasi. Namun, kata Saut, penanganan kasus ini justru ingin memperbaiki masalah yang ada.
"Kalau di sana dinilai ada seolah menghambat investasi, ya justru di situ dibangun kepastian berusaha dan keadilan," ujar Saut.
Sebelumnya, KPK menetapkan dua tersangka baru terkait kasus dugaan suap perizinan Meikarta. Keduanya adalah eks Presiden Direktur Lippo Cikarang Bartholomeus Toto dan Sekda Jawa Barat Iwa Karniwa.
Toto dijerat sebagai tersangka karena diduga memberi suap kepada eks Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin. Sedangkan Iwa ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap Rp 900 juta terkait pengurusan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi.
Penetapan dua orang ini merupakan pengembangan dari kasus suap Meikarta yang telah diproses sebelumnya. Pada kasus sebelumnya, ada sembilan orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan kini sudah divonis bersalah semuanya. dtc