Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Belawan. Seorang lagi pelaku kejahatan ditembak oleh petugas Polsek Medan Labuhan, karena melakukan pencurian dengan pemberatan di beberapa toko ponsel di Medan Marelan.
"Tersangka Parningotan Manihuruk (27), warga Perumahan Yuki Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, ditangkap dan dilumpuhkan karena membongkar toko ponsel di Medan Marelan," ujar Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ikhwan Lubis, Rabu (31/7/2019).
Tindakan terukur yang dilakukan polisi terhadap tersangka Parningotan Manihuruk, sesuai laporan Muslim Gea tanggal 22 Maret 2019 dan Laporan Christine Cokro tanggal 30 Juli 2019. "Kedua pemilik toko ponsel ini menjadi korban pencurian dengan pemberatan yang dilakukan tersangka," ujar Kapolres saat memberi keterangan didampingi Kapolsek Medan Labuhan.
Tersangka Parningotan Manihuruk kepada medanbisnis, mengaku aksi pencurian terhadap kedua toko ponsel tersebut dilakukannya seorang diri, setelah sebelumnya penggambaran lokasi toko yang hendak di bongkar.
"Toko HP terakhir saya bongkar berada di Jalan Marelan Raya, Simpang Mandiri Marelan, ada 19 ponsel yang saya ambil, kemudian saya pun ditangkap saat menjual hasil curian," katanya.
Saat tersangka ditangkap, polisi berhasil mengamankan sepeda motor Yamaha Vega milik tersangka, HP VIVO yang hendak dijual dan barang bukti lainnya.