Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily-Medan. Polisi menetapkan 15 orang menjadi tersangka dalam bentrokan dua kelompok pemuda (OKP) di Jalan HM Yamin, Medan, pada Sabtu (10/8/2019). Ke-15 orang tersangka berinisial, AR, JM, JUL, DW, AM, AP, ARD, NC, RU als R, AH, RT, RP, TH, MI, dan BA.
"Dari hasil rekaman CCTV ada 31 orang diamankan, dan 15 orang berperan melakukan penyerangan. Ke-15 orang dari salah satu kelompok pemuda kita tetapkan sebagai tersangka," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira, Senin (12/8/2019) sore.
Putu menjelaskan, kejadian itu berawal saat salah satu kelompok pemuda berada di hotel untuk menyampaikan proposal kegiatan. Saat bersamaan, salah satu kelompok pemuda juga berada di hotel itu.
"Jadi kelompok pemuda menegur kelompok pemuda lainnya untuk tidak menyerahkan proposal tersebut," ujarnya.
Merasa tidak senang kelompok pemuda yang ditegur memanggil teman-temannya. Mereka lalu menyerang kelompok pemuda yang menegur tersebut.
"Mereka menyerang dengan melempar botol, batu dan balok ke arah pos kelompok pemuda tersebut. Peristiwa itu menyebabkan adanya korban yang mengalami luka," ungkapnya.
Dari para tersangka disita barang bukti batu, kayu broti, pecahan botol, gagang sapu, pakaian yang digunakan, HP, rekaman CCTV dan proposal.
"Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 jo 351 dan atau 358 KUHPidana," pungkasnya.