Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menyayangkan penyitaan buku oleh petugas kepolisian maupun sekelompok orang beberapa hari terakhir ini. Menurut GMNI, tindakan itu sangat bertentangan dengan semangat literasi yang didengungkan pemerintah. Selain itu, penyitaan buku menurut GMNI, adalah salah satu cara agar generasi muda melupakan sejarah.
"Kalau dibilang buku kiri, justru harus dibedah. Selain mengasah kecerdasan literasi, juga supaya masyarakat tidak salah memahami isinya," kata Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GMNI Medan, Samuel Oktavianus Gurusinga kepada medanbisnisdaily.com, Kamis (15/8/2019).
Samuel menilai, selain pembodohan, menyita buku merupakan tindakan pidana karena jelas melanggar hukum. Harusnya, sambung Samuel, ada proses peradilan terlebih dahulu jika dianggap buku-buku tersebut tidak layak beredar. Tapi hal itu tidak dilakukan dan pelakunya melampaui batas dan wewenang.
"Kami berharap, buku-buku yang disita itu segera dikembalikan. Tidak ada dasar yang kuat untuk menyatakan buku-buku itu terlarang. Kami juga berharap kasus ini tidak terjadi lagi karena hanya akan merugikan masyarakat bangsa ini sendiri," tukasnya.
Seperti marak diberitakan, penyitaan buku-buku yang dianggap kiri itu, beberapa kali terjadi dalam 6 bulan terakhir di berbagai kota di Indonesia. Salah satunya yang terjadi di Probolinggo pada akhir Juli 2019 lalu. Sejumlah buku yang dipajang di taman baca milik Komunitas Vespa Literasi itu, diamankan petugas karena dinilai bermuatan PKI.