Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Jelang berakhirnya masa jabatan, anggota DPRD Medan periode 2014-2019 semakin malas menghadiri sidang paripurna. Hal ini terlihat jelas pada agenda sidang paripurna penyampaian laporan Pansus, pendapat fraksi serta persetujuan bersama kepala daerah dan pimpinan DPRD terhadap Ranperda tentang PUD Pasar, Kamis (22/8/2019).
Sidang paripurna yang dijadwalkan mulai pukul 09.00 WIB, belum juga dimulai hingga pukul 10.50 WIB. Padahal Wakil Wali Kota Medan, Akhyar Nasution sudah tiba di ruang sidang paripurna.
Mengenakan kemeja putih celana hitam, Akhyar Nasution terlihat memasuki gedung DPRD Medan sekitar pukul 10.30 WIB.
Meski belum banyak anggota dewan yang hadir, Akhyar tetap masuk ruang sidang paripurna dan duduk di kursinya.
Pantauan di lokasi, selain wakil wali kota, hanya 6 orang anggota DPRD yang sudah di ruangan, yakni Paul Mei Anton Simanjuntak, Hamidah, M Yusuf, Hendra Ds, Beston Sinaga dan Jumadi.
Saat berita ini ditulis sidang paripurna belum juga dimulai karena belum korum kehadiran (jumlah) anggota). Pimpinan dewan yang berjumlah 4 orang juga belum terlihat.