Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan diminta melakukan pemetaan secara terperinci di sektor pajak penerangan jalan umum (PJU) yang sekarang masuk ke ranah tugas Dishub.
Jumlah pelanggan listrik berbanding dengan jumlah PJU, harus benar benar menjadi perhatian khusus bagi Dinas Perhubungan Kota Medan.
Demikian salah satu rekomendasi yang disampaikan Wakil Ketua DPRD Medan, H Rajudin Sagala pada Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Kota Medan terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2023 kepada Kepala Daerah, Selasa (2/4/2024).
Rajudin mengatakan, sinkronisasi kebutuhan dan capaian dari PJU tentunya akan menjadi salah satu faktor pencapaian pembangunan Kota Medan. "Target capaian Pendapatan Asli Daerah Dinas Perhubungan pada tahun anggaran 2023 sebesar 96,19 persen," ujar Rajudin.
Diharapkannya, hasil capaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak perparkiran yang dikelola Dishub, terus ditingkatkan. Sebab cukup besarnya potensi pendapatan dari sektor perparkiran di Medan. Peningkatan capaian menjadi faktor penting tercapainya PAD dalam pengembangan sistem perparkiran Kota Medan.
"Harus ada inovasi yang terus menerus dilakukan, mengingat besarnya sistem pengelolaan dan sebaran wilayah yang ada di Kota Medan," ujar politikus PKS Kota Medan tersebut.