Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Tiga orang pesta narkotika jenis sabu berhasil dibekuk petugas Polsek Pancurbatu di kawasan Desa Lama, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang. Ketiga pelaku yang telah diboyong ke komando itu masing - masing Rikardo Ginting (32) warga, Negeri Bawang, Kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Simalungun, Jhon Priransen Simarmata (38) warga Mula Rakyat, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo dan Rangga (35) warga Desa Tiga Panah, Kecamatan Tiga Panah, Kabupaten Karo.
Kapolsek Pancurbatu Kompol Faidir kepada wartawan, Sabtu (24/8/2019) mengatakan, dari tiga tersangka itu, petugas Polsek Pancurbatu berhasil menyita barang bukti satu klip diduga sabu, satu buah batu dan satu unit mobil sedan Korona BK 1365 TM.
Kata Faidir, Team Pegasus mendapat informasi dari masyarakat adanya beberapa orang yang sedang menghisap dan menggunakan narkoba jenis sabu - sabu disebuah teras rumah di Desa Lama Pancurbatu. Kemudian petugas menuju TKP dan mengerebek tempat tersebut dan berhasil mengamankan tiga orang dari tempat tersebut dan dua orang berhasil melarikan diri.
Di TKP ditemukan satu paket klip kecil yang diduga sabu, satu buah bong. Dan kemudian tersangka dan barang bukti diboyong ke komando guna proses sidik. "Ketiga pelaku sudah dijebloskan ke penjara, " tandas mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota.