Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Terekam di CCTV, Sutrisno (30) terlibat melakukan pencurian di Warung Bakso dan Ayam Penyet Pak Haji di Jalan Gatot Subroto Medan berhasil ditangkap petugas Polsek Medan Baru. Pelaku warga Jalan Genteng Bulen, Desa Genteng Bulen, Kecamatan Ketok, Kabupaten Aceh Tengah, mengaku telah mengambil uang jutaan rupiah di Warung Pak Haji tersebut.
"Pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban Melia (44) Nomor : LP/1450/VIII/2019/SU/Polrestabes Medan/Medan Baru, tanggal 24 Agustus 2019, " ucap Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Philip Purba kepada wartawan, Kamis (29/8/2019) sore.
Dari tersangka petugas berhasil menyita satu buah tas warna biru, satu buah ponsel android dan uang tunai sebesar Rp 1.050.000. "Pelaku datang ke tempat jualan korban dan saat korban sibuk pelaku masuk dan merusak pintu kamar lantai II dan mengambil uang korban, " tambah Philip.
Philip mengaku, keberhasilan petugas itu, berkat melakukan penyelidikan dan menyita CCTV yang ada di Warung Bakso Pak Haji tersebut. Diketahui dalam rekaman CCTV itu terlihat jelas pelaku yang melakukan pencurian uang milik Melia selaku pemilik Warung Bakso Pak Haji tersebut. "Kita tidak butuh waktu lama menangkap pelaku di kawasan Jalan Gatot Subroto Medan, " ujarnya.
Karena itu, pelaku sudah dijebloskan ke penjara. "Pelaku melanggar Pasal 363 KHUPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, " tandas mantan Kanit Reskrim Polsek Sunggal ini.