Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memberi tanggapan atas pengunduran Surpajarto sebagai Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN. Kementerian menyatakan, berkomunikasi baik dengan Suprajarto.
Terutama menyikapi dengan tahapan-tahapan selanjutnya sesuai ketentuan yang ada.
"Pimpinan Kementerian BUMN senantiasa berupaya menyampaikan keputusan penugasan secara langsung pada pihak pihak yang diberi penugasan. Komunikasi terus dilakukan untuk bersama sebagai keluarga besar BUMN untuk memberikan yang terbaik bagi kinerja dan pertumbuhan BUMN ke depan," ujar Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei, dan Jasa Konsultan Kementerian BUMN, Gatot Trihargo dalam keterangannya, Jumat (30/8/2019).
Gatot menjelaskan, rotasi di jajaran direksi BUMN merupakan hal yang biasa dan penunjukan direksi disesuaikan dengan keahlian yang bersangkutan.
Sebelumnya, Suprajarto mengatakan dirinya menolak jabatan tersebut karena tidak diajak bicara soal pergeseran posisi.
"Di mana saya tidak pernah diajak bicara mengenai penetapan ini sebelumnya apalagi diajak musyawarah," kata Suprajarto di bilangan Jakarta Pusat, Kamis (29/8/2019).
Oleh karena itu, Suprajarto tak bisa menerima hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) BTN. Ia memilih untuk mengundurkan diri.
"Oleh karena itu atas penetapan RUPSLB BTN pada hari ini tersebut saya tidak dapat menerima keputusan itu dan saya memutuskan untuk mengundurkan diri dari hasil keputusan RUPSLB BTN," katanya.(dtf)