Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Bank Indonesia (BI) akan memangkas tarif transfer antar bank melalui sistem kliring nasional BI (SKNBI) menjadi Rp 3.500 dari sebelumnya Rp 5.000 per transaksi.
Direktur Eksekutif/Departemen Penyelenggaraan Sistem Pembayaran, Edi Susianto mengatakan penurunan tarif ini dilakukan agar masyarakat atau bank bisa menjadi lebih efisien dan murah.
"Pada 1 September 2019 itu tujuannya untuk meningkatkan transfer dana dan reguler, untuk memenuhi kebutuhan transfer dana yang cepat dan efisien dan penyediaan transaksi yang lebih besar," kata Edi dalam diskusi di Gedung BI, Jakarta, Jumat (30/8/2019).
Dia mengungkapkan dulunya pengiriman uang antar bank melalui SKNBI terjadi dalam 5 kali waktu penyelesaian. Namun pada 1 September ini akan dilakukan sebanyak 9 kali penyelesaian.
"Hampir setiap jam ada settlement, sehingga akan sampai ke nasabah lebih cepat," imbuh dia.
Untuk pengiriman uang antar bank menggunakan kliring memang tidak langsung sampai seperti transfer online. Tapi dengan bertambahnya waktu layanan maka transaksi bisa menjadi lebih cepat dan efisien.
Jadi, jika ingin biaya transfer antar bank lebih murah dan pengiriman tidak terburu-buru, bisa menggunakan kliring sebagai alternatif transfer. Tapi, jika terburu-buru dan mendesak bisa menggunakan layanan transfer online yang biasanya dikenakan biaya Rp 6.500.
Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) adalah infrastruktur yang digunakan oleh BI dalam penyelenggaraan transfer dana dan kliring berjadwal untuk memroses data keuangan elektronik (DKE) pada layanan transfer dana, layanan kliring warkat debit, layanan pembayaran reguler dan layanan penagihan reguler.
Kliring ini bisa ditemukan di mobile banking ketika kita akan mengirim uang antar bank, biasanya memang nasabah bank lebih sering menggunakan layanan transfer online untuk mengirim uang. Lalu juga bisa ditemukan pada pengiriman uang melalui kantor bank.
Mengirimkan uang menggunakan kliring harus menunggu beberapa jam untuk pemrosesannya. Jadi tidak bisa langsung masuk ke rekening penerima. Saat ini pemrosesan kliring di Bank Indonesia (BI) memiliki 5 waktu atau 2 jam sekali pada jam kerja. Nanti pada 1 September pemrosesan kliring akan terjadi setiap jam.(dtf)