Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Mantan Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) Suprajarto menolak keputusan Menteri BUMN Rini Soemarno yang menunjuknya sebagai Dirut PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN). Sementara Maryono telah resmi dicopot dari posisinya sebagai Dirut BTN.
Dengan kondisi seperti itu, saat ini posisi puncak di BTN masih kosong. Untuk menutupi kekosongan itu, Kementerian BUMN akan menunjuk dirut pelaksana harian (Plh).
Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan Kementerian BUMN Gatot Trihargo menjelaskan dalam anggaran dasar perusahaan jika belum ada yang ditunjuk sebagai dirut maka akan diisi oleh Plh.
"Ya itu lah, itu dalam anggaran dasar kan ditetapkan kalau model seperti ini Plh. Sudah ditentukan," ujarnya di Menara BNI, Jakarta, Jumat (30/8/2019).
Gatot menjelaskan untuk Plh akan dipilih dari direksi yang paling lama bekerja di BTN. Dari itu dipilih Direktur Commercial Banking Oni Febriarto Rahardjo yang menjadi Plh.
"Pak Oni pertama (yang paling lama bekerja di BTN) kedua Nixon. Jadi yang paling lama di masa jabatannya walaupun muda tapi lama, bukan paling tua," terangnya.
Oni sendiri akan rangkap jabatan bersifat sementara. Terkait Dirut BTN yang definitif harus ditentukan paling lama 90 hari setelah RUPSLB BTN kemarin. dtc