Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Belawan. Sejumlah petambak kerang di kawasan pesisir Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan mengeluhkan pencemaran lingkungan yang mengakibatkan merosotnya hasil panen kerang. Selain itu mereka juga khawatir untuk melanjutkan usaha tambak kerang, karena harganya yang tidak menentu.
Bahkan akibat tercemarnya kawasan pesisir di Medan Marelan, populasi kerang menjadi terganggu. Biasanya kerang dapat dipanen dalam kurun waktu lima bulan, karena lokasi budidaya kerang sudah tercemar, panen baru dapat dilakukan usia 13 bulan.
"Kalau kondisi pencemaran ini terus berlanjut, sulit bagi kami untuk bangkit membudidayakan kerang di tambak," ujar Faisal Nasution Ketua Kelompok Masyarakat Maju Bersama di tangkahan pendaratan kerang tambak di Jalan Young Panah Hijau, Lingkungan 5 Kelurahan Labuhan Deli, Kecamatan Medan Marelan, Selasa (3/9/2019).
Dikatakan Faisal, budidaya kerang tambak saat ini terancam gulung tikar bila persoalan pencemaran air limbah tak teratasi oleh pemerintah. Faisal menuding ada salah satu industri penggolahan udang yang berada di Medan Marelan yang diduga melakukan pencemaran air di kawasan anak sungai di Kelurahan Labuhan Deli, karena industri tersebut kerap membuang limbah ke parit hingga mengalir ke kawasan lingkungan tambak kerang yang dikelola warga.
“Persoalan pencemaran air limbah itu telah dilaporkan pihak kelurahan, muspika dan juga telah disampaikan ke Komisi A DPRD Sumut," ujarnya
Selain persoalan limbah, kata Faisal, masalah pemasaran hasil panen kerang juga belum ada tempat pemasaran yang pasti, melainkan masih mengandalkan pemasaran dari para pedagang kerang yang datang dengan harga jual Rp 28.000/kg.
"Tidak semua kerang hasil panen bisa terjual, setelah disortir, kerang berukuran kecil dikembalikan kembali ke dalam tambak, menunggu masa pertumbuhan kerang menjadi besar. Masalah bibit kerang juga masih jadi kendala juga. Sejumlah petambak kerang membelinya dari kawasan Riau, sebab bibit kerang belum ada dijual di kawasan Medan, ujar Faiswal didampingi Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Labuhan Deli, Saleh.
Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional (KNTI) Kota Medan, M Isa Albasyir mengatakan persoalan pencemaran lingkungan saat ini sangat dirasakan sekali oleh para pembudidaya kerang maupun perikanan. "Karena itu perlu advokasi untuk memberikan kesadaran kepada semua pihak, terutama pemilik perusahaan agar tidak membuang limbah langsung ke parit yang berdampak terjadinya pencemaran lingkungan," kata Isa.