Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah menetapkan postur sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2020. Penetapan ini sesuai dengan hasil pembahasan panitia kerja (panja) mulai dari asumsi dasar ekonomi hingga pembiayaan.
Ketua Banggar Kahar Muzakir menjelaskan semua postur sementara hasil panja ini pun disetujui oleh anggota Badan Anggaran dan Pemerintah.
"Dapat disetujui ya postur sementara APBN 2020 ini. Tok," kata Kahar, di ruang Banggar DPR, Jakarta, Jumat (6/9/2019).
Berikut asumsi dasar makro di postur sementara APBN 2020.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan untuk pertumbuhan ekonomi tetap di angka 5,3%, inflasi 3,1%, nilai tukar rupiah Rp 14.400 per dolar AS.
Kemudian untuk tingkat bunga SPN 3 Bulan 5,4%. Selanjutnya Harga minyak mentah Indonesia US$ 63 per barel, sedangkan lifting minyak bumi 755 ribu per barel per hari.
Untuk sasaran pembangunan angka pengangguran 4,8%-5% lebih rendah dari nota keuangan 4,8-5,1%. Kemudian kemiskinan 8,5%-9%, Gini rasio 0,375-0,380, Indeks Pembangunan Manusia 72,51.
Sri Mulyani menambahkan, pendapatan negara naik Rp 11,6 triliun dari Rp 2.221,5 triliun di RAPBN menjadi Rp 2.233,2 triliun di postur sementara APBN 2020. Penerimaan ini terdiri dari penerimaan perpajakan yang naik Rp 3,9 triliun dari Rp 1.861,8 triliun menjadi Rp 1.865,7 triliun.
Kemudian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) meningkat Rp 7,7 triliun dari Rp 359,3 triliun di RAPBN menjadi Rp 367 triliun di APBN.
Ini terdiri dari pendapatan SDA Migas yang diproyeksi naik Rp 6,7 menjadi Rp 127,3 triliun dan kekayaan negara yang dipisahkan naik Rp 1 triliun menjadi Rp 49 triliun.
Belanja negara juga mengalami kenaikan Rp 11,6 triliun dari Rp 2.528,8 triliun di RAPBN menjadi Rp 2.540,4 triliun. Belanja terdiri dari belanja pemerintah pusat yang diproyeksi naik Rp 13,5 triliun dari Rp 1.670 triliun menjadi Rp 1.683,5 triliun.
Adapun belanja pemerintah pusat terdiri dari belanja K/L sebesar Rp 884,6 triliun dan belanja non K/L yang alami kenaikan Rp 13,5 triliun dari Rp 785,4 triliun menjadi Rp 798,9 triliun.
Kemudian, belanja negara juga terdiri dari transfer daerah yang naik Rp 1,8 triliun dari Rp 786,8 triliun menjadi Rp 784,9 triliun dan dana desa Rp 72 triliun.
"Akibat penurunan subsidi energi Rp 12,6 triliun maka belanja negara juga turun Rp 11,2 triliun. Tapi kita ada penambahan di belanja non K/L untuk kebutuhan mendesak Rp 21,7 triliun dan ada kenaikan DBH Rp 1,4 triliun. Maka jika dihitung lagi belanja negara tetap naik Rp 11,6 triliun," kata Sri Mulyani.
Sementara itu, keseimbangan primer tetap di jaga Rp 12 triliun dan defisit anggaran sebesar 1,76% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Sedangkan pembiayaan anggaran sebesar Rp 307,2 triliun di 2020.
"Defisit akan kami pertahankan sesuai dalam RUU Nota keuangan APBN 2020 yaitu 1,76% dari PDB," kata dia.(dtf)