Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Panyabungan. Polres Mandailing Natal bekerjasama dengan Direktorat Narkoba Polda Sumatra Utara, berhasil lagi menemukan ladang ganja seluas 5 hektare (ha) di Desa Huta Tinggi, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal, Kamis (5/9/2019). Hal itu disampaikan Kapolres Mandailing Natal, AKBP Irsan Sinuhaji, melalui AKP Muhammad Rusli pada siaran pers, Jumat (6/9/2019).
Katanya, Personil Gabungan Polres Madina dan Polsek Panyabungan Pada Hari Kamis Tanggal 05 September 2019 dini hari sekitar pukul 05.00 WIB, berangkat ke lokasi penemuan ladang ganja di pegunungan Tor Simantawa Desa Huta Tinggi untuk membantu kekuatan personil Direktorat Narkoba Polda Dan Sat Tes Narkoba Polres Madina.
Kapolres menjelaskan, penggerebekan ladang ganja ini bukan yang pertama kali dilakukan oleh Personil Polres Madina, hal ini sudah beberapa kali dilakukan.
Namun karena jarak tempuh yang jauh dengan medan yang terjal, maka hal menjadi kendala bagi Polres Madina, menjadi keuntungan bagi para penanam ganja di lokasi tersebut, yang mayoritas pekerjaan nya sebagai petani tanaman jenis ganja.
"Atas penemuan ladang ganja kali ini, Polres Madina dan Polda Sumut berhasil menemukan beberapa titik lokasi yang terpisah, kalau dijumlah seluas 5 hektare, ladang ganja yang didalamnya terdapat 30.000 batang pohon tanaman narkotika golongan satu jenis ganja. Akibat jumlah barang bukti yang diamankan terlalu banyak, maka sebagian dimusnahkan di lokasi, sebagai dibawa sebagai barang bukti," ujar Kapolres. Sementara untuk pelaku tidak ada ditemukan di TKP, kabur sebelum personil tiba di lokasi, tambah Kapolres.