Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Kisaran. Kurang dari sebulan, DPRD Asahan akhirnya menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun Anggaran 2020 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda) Kabupaten Asahan.
Pembahasan R-APBD tersebut dilakukan sejak 14 Agustus 2019, diawali dengan penyampaian nota keuangan rancangan Perda dan dilanjutkan dengan pemandangan umum fraksi, dilanjuti dengan jawaban kepala daerah dan terakhir pandangan akhir fraksi.
“ R-APBD Asahan 2020 sekitar Rp 1,7 triliun lebih sudah disetujui legislatif dan selanjutnya tinggal persetujuan Gubsu,” ucap Kepala Dins Kominfo Asahan, Rahmat Hidayat Siregar, kepada MedanBisnisdaily.com, Minggu (8/9/2019) di komplek perumahan DPRD.
Penyampaian R-APBD ke Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) tersebut, kata Hidayat, untuk proses evaluasi dalam rangka menyelaraskan antara kebijakan daerah dan kebijakan nasional, menyeimbangkan antara kepentingan publik dan kepentingan aparatur serta untuk meneliti apakah rancangan peraturan daerah ini tidak bertentangan dengan kepentingan umum atau peraturan yang lebih tinggi atau peraturan daerah lainya.
“Hasil evaluasi dari Gubsu tersebut akan menjadi rujukan bagi kita dalam penetapan Perda tentang APBD Kabupaten Asahan tahun 2020, “ ungkap mantan camat terbaik di Sumut.
Terkait dengan persetujuan para pihak legislatif terhadap APBD Asahan, Hidayat mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Asahan periode 2014-2019 atas pengabdian dan kerja sama yang baik dalam menjalankan roda pemerintahan selama ini.
“Tentunya dengan kondisi ini, Plt Bupati memohon maaf jika ada kekhilafan dan tentunya Pemkab Asahan tetap membutuhkan saran dan masukan dan kritikan yang membangun,” ucap Hiudayat, sembari mengatakan, paripurna tersebut merupakan paripurna terakhir periode DPRD Asahan yang lama, pasalnya akan dilantik DPRD Asahan yang baru hasil dari pesta demokrasi kemarin.