Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisbisnisdaily.com-Medan. PT Bank Tabungan Negara Tbk Cabang Medan Pemuda dinilai menelantarkan dana nasabah berbentuk deposito sebesar Rp 500 juta atau Rp 0,5 miliiar. Dana tersebut selama berbulan-bulan tidak mendapatkan bunga atau imbal hasil lazimnya simpanan deposito yang mendapatkan imbal hasil (bunga) jauh melampaui bunga tabungan.
Hal itu diungkapkan oleh deposan Mutiara Br Sitorus yang menempatkan dananya dalam bentuk deposito di Bank BTN Cabang Medan Pemuda.
Menurut Mutiara yang mengaku merupakan nasabah prioritas di Bank BUMN itu, dia memiliki beberapa rekening di BTN Cabang Pemuda Medan. Salah satunya berbentuk deposito.Bunga dari deposito yang berjangka tiga bulan tersebut ditampung dalam rekening lainnya pada bank yang sama. Deposito tersebut diperpanjang secara otomatis oleh pihak bank jika tidak ada permintaan dari nasabah untuk mencairkannya atau menarik dananya.
Pada awal 2019, Mutiara mengaku pernah mendiskusikan niatnya akan mencairkan deposito tersebut kepada karyawan Bank BUMN itu. Pada akhir diskusi, kata Mutiara, dia memutuskan akan mencairkan deposito tersebut pada suatu waktu yang momentumnya akan diberitahukan kepada pihak bank. Namun niat mencairkan deposito tersebut belum atau urung dilakukan.
"Tetapi saya kaget beberapa waktu lalu saya mendatangi BTN untuk menarik uang dari rekening penampungan hasil bunga deposito tersebut yang ternyata saldonya tidak sesuai dengan perkiraan besaran bunga deposito yang diperoleh setiap bulan," kata Mutiara.
Merasa kecewa atas fakta tersebut, Mutiara bertanya kepada pihak customer service yang menyebutkan bahwa deposito tersebut sudah dicairkan dan ditampung pada rekening penampungan lain pada bank itu.
"Saya menegaskan tidak pernah meminta kepada BTN, baik lisan apalagi mengajukan permohonan agar mencairkan deposito tersebut," kata Mutiara.
Menurut Mutiara yang didampingi suaminya H Marpaung, pihak petugas BTN bersikukuh bahwa pihaknya sudah meminta dana deposito tersebut dicairkan secara lisan melalui telepon.
"Merasa kesal atas jawaban pihak bank saya minta agar bukti rekaman sambungan telepon itu didengarkan, namun sampai sekarang tidak ada," kata Mutiara Br Sitorus.
Sekretaris Kantor BTN Cabang Medan, Yesica, yang dihubungi Jumat sore (13/9/2019) di ruang kerjanya di Kantor BTN Jalan Pemuda Medan mengakui ada menerima surat pengaduan nasabah perihal masalah pencairan deposito tersebut.
Yesica menyebutkan, pihaknya akan memproses dan menelusuri pengaduan nasabah tersebut. Dari penjelasan sementara pihak staf BTN Medan bahwa pemberitahuan pencairan deposito diterima pihak customer service bank itu melalui telepon.
Ketika ditanya mengapa nasabah tidak dikonfirmasi ulang tentang penarikan atau pencairan dana tersebut setelah berbulan bulan dana tersebut "ditelantarkan" alias tidak ditarik/ diambil, menurut Yesica, pihak staf BTN belum sempat menanyakannya kepada nasabah.
Ketika diminta agar wartawan dipertemukan dengan Kepala Cabang Bank BTN, Yesica menyebutkan pimpinannya sedang di luar kantor.