Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menggelar karpet merah bagi perusahaan kecil dan menengah, serta startup yang ingin menghimpun dana melalui pelepasan saham di pasar modal. Ada beberapa peraturan yang dibuat khusus oleh wasit pasar modal itu.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna Setia menjelaskan, pertama BEI melakukan perubahan peraturan 1-A tentang pencatatan saham dan efek bersifat ekuitas selain saham. Salah satu yang diubah adalah perubahan penghitungan aset dari yang sebelumnya bersifat tangibleatau nyata menjadi bersifat intangible atau tidak nyata.
"Dulu ada yang namanya net tangible assets (NTA), itu pokoknya aset yang berwujud saja yang kita hitung, namanya NTA. Tapi banyak keluhan dari banyak pihak. Karena tidak semua perusahaan asetnya berwujud," ujarnya di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (17/9/2019).
Perusahaan-perusahaan startup yang berkaitan dengan digital kebanyakan tidak memiliki NTA. Mereka lebih dominan dari sisi aset tidak nyata (intangible) seperti pengguna, sistem, hingga jejaring.
Dalam relaksasi peraturan ini, BEI tetap pertahankan syarat NTA. Namun jika perusahaan tidak bisa memenuhi NTA, persyaratannya berdasarkan perhitungan pendapatan.
"Perusahaan-perusahaan platform digital revenue bisa dipastikan dipastikan ada, cuma belum tentu dia punya NTA yang misalnya minimal Rp 5 miliar," terangnya.
Jika syarat pendapatan juga belum bisa terpenuhi, bisa diukur dari sisi nilai kapitalisasi pasar, atau cakupan besar nilai perusahaan.
Selain merelaksasi peraturan, BEI juga sudah meluncurkan papan akselerasi. Papan ini berbeda dengan papan utama dan papan pengembangan.
Emiten yang masuk ke papan akselerasi lebih kecil dari emiten yang masuk papan pengembangan. Di kelompok papan ini emiten diberikan keleluasaan untuk memenuhi unsur good corporate governance (GCG) seperti misalnya pemenuhan syarat organ perusahaan untuk menjadi perusahaan terbuka.
"Di papan ini yang pertama kita perhatikan bagaimana dia bertahan hidup. Untuk itu pemilihan komisaris independen misalnya, boleh nanti, boleh 6 bulan sampai 1 tahun. Kalau perusahaan kecil 1 tahun, perusahaan menengah 6 bulan," ujarnya.
Kemudian perusahaan di papan akselerasi boleh tidak menggunakan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK). Dalam menyampaikan laporan keuangannya boleh menggunakan metode penyampaian yang sederhana.
Intinya BEI memberikan perusahaan kecil, menengah dan startup untuk bertahan hidup terlebih dahulu. Setelah bisa terpenuhi baru masuk ke papan pengembangan.(dtf)