Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Bank Indonesia (BI) menurunkan uang muka (down payment) lewat skema loan to value (LTV) kendaraan bermotor dan properti. Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan uang muka KPR turun 5% dan untuk kendaraan bermotor turun 5-10% per 2 Desember 2019.
"BI juga longgarkan LTV untuk kredit pembiayaan properti sebesar 5%. Uang muka kendaraan bermotor kisaran 5-10%," ujar Perry di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (19/9/2019).
Selain itu, BI juga memberikan keringanan uang muka kendaraan bermotor ramah lingkungan 5%.
"Serta tambahan keringanan rasio LTV/FTV untuk kredit properti uang muka kendaraan bermotor berwawasan lingkungan masing-masing 5%," ujarnya.
Kebijakan ini berlaku per 2 Desember 2019 mendatang. "Secara keseluruhan 10% dari saat ini. ketentuan ini berlaku 2 Desember 2019," tuturnya.(dtf)