Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Helvetia, berhasil membongkar kasus eksploitasi terhadap puluhan anak-anak, Kamis (19/9/2019). Sebanyak 20 orang anak di bawah umur dipekerjakan sebagai pengemis di Simpang Sei Sikambing Jalan Kapten Muslim/Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Medan Helvetia. Mirisnya, lagi para orang tua korban justru mengetahui kalau anaknya disuruh bekerja untuk meminta-minta.
Kapolsek Helvetia Kompol Sah Udur mengatakan, pengungkapan ini bermula ketika pihaknya mendapatkan informasi adanya angkutan kota (angkot) dengan nomor trayek 65 BK 1170 UE yang dikabarkan membawa puluhan anak di bawah umur dari Jalan Padang, Medan Tembung untuk diantarkan ke Simpang Sei Sikambing.
Selanjutnya kata dia, pada Rabu (18/9/2019) malam, personel yang mendapatkan informasi itu kemudian menindaklanjutinya.
"Ternyata, puluhan anak di bawah umur tersebut dibawa ke Sei Sikambing untuk meminta-minta di persimpangan jalan," ungkapnya kepada wartawan.
Mendapatkan temuan itu, lanjut Udur, pihaknya kemudian mengamankan ke-20 anak-anak itu, 5 orang tua anak yang dieksploitasi, berikut supir angkot yang membawa anak-anak tersebut. Selanjutnya, sambung dia, polisi lalu berkoordinasi dengan pihak Dinas Sosial Medan untuk proses penanganan kasus ini.
"Kalau untuk tersangka masih kita lakukan penyelidikan. Jumlah anak yang dieksploitasi ada 20 orang, dan mereka masih di bawah umur," tandasnya.