Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Bank Indonesia (BI) kembali merelaksasi aturan loan to value (LTV) naik 5-10% untuk kredit properti seperti KPR. Dengan naiknya LTV maka kredit yang diberikan lebih tinggi dan uang muka menjadi lebih rendah.
Saat ini suku bunga KPR di bank masih tecatat tinggi. Bahkan dalam survei BI periode Agustus disebutkan jika penjualan rumah turun karena tingginya bunga KPR.
Menanggapi hal tersebut Direktur Eksekutif Kebijakan Makroprudensial Juda Agung menjelaskan saat bank sentral sudah menurunkan suku bung acuan selama 3 bulan berturut-turut. Hal ini diharapkan bisa mendorong penurunan suku bunga kredit bank.
"Mudah-mudahan dengan turunnya BI 7days reverse repo rate turun sudah 3 kali, kami harap agar bunga kredit di semua sektor akan mengikuti," kata Juda dalam konferensi pers di Gedung BI, Jakarta, Jumat (20/9/2019).
Dia mengungkapkan, memang dalam transmisi suku bunga ada jeda waktu untuk implementasinya. "Tidak selalu langsung, sekarang diturunkan, besok bunga bank turun," kata dia.
Menurut dia, urutan dampak dari penurunan suku bunga mulai dari turunnya bunga deposito yang menyebabkan biaya dana bank menurun. Biasanya bank menurunkan bunga deposito untuk nasabah yang baru, sedangkan untuk nasabah existing akan menunggu jatuh tempo dan baru berlaku bunga baru.
Setelah itu, baru penyesuaian ke penurunan bunga kredit. Menurut Juda, penurunan bunga kredit diharapkan bisa mendorong permintaan kredit. "Meskipun ada jeda waktunya, sekarang secara agregat sudah terjadi ada penurunan bunga deposito dan bunga kredit," ujarnya.
Memang, untuk penyesuaian penuh mengikuti bunga acuan, bank juga perlu waktu untuk mengikuti delta penurunan bunga kebijakan.
Dalam survei properti residensial BI periode Agustus 2019, pada kuartal III 2019 peningkatan harga rumah akan terjadi pada kuartal III 2019 yakni 0,76%. BI juga menyebut volume penjualan properti residensial kuartal II 2019 tercatat mengalami kontraksi minus 15,9%, angka ini lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan kuartal sebelumnya 23,77%.
Menurut survei, penurunan penjualan properti residensial disebabkan oleh penurunan penjualan pada rumah tipe kecil dan rumah tipe besar.
Responden survei, beberapa faktor yang menyebabkan penurunan penjualan adalah melemahnya daya beli, suku bunga KPR yang cukup tinggi dan tingginya harga rumah.(dtf)