Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumatra Utara Kementerian Keuangan, menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Pengelolaan Keuangan BLU dan BLUD di Aula Kantor DJPBn Sumut, Jalan Diponegoro Medan, Jumat (20/9/2019).
Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sumut, Tiarta Sebayang, mengingatkan BLUD atau Badan Layanan Umum Daerah di Sumut, harus berani tampil berinovasi. Salah satunya dengan mengoptimalkan aset-aset yang dimiliki.
"Dalam hal pengelolaan keuangan daerah oleh BLU atau BLUD seperti rumah sakit, memang diperlukan keberanian mengoptimalkan penggunaan aset yang mereka miliki. Apakah menyewakan lahan untuk parkir, mobil yang disewakan ataupun cara lain dari aset yang mereka punya. Sehingga sumber pengelolaan keuangan mereka lebih baik," kata Tiarta.
Pengelolaan keuangan daerah bagi setiap BLUD, menurut Tiarta sangat penting dilakukan. Sebab, BLUD memiliki tujuan selain untuk profit (bisnis) juga pelayanan kepada masyarakat.
"BLU atau BLUD ini ibarat hidup di dua alam. BLU sengaja diciptakan pemerintah. Yang tugasnya bagaimana meningkatkan pelayanan. Namun dalam mengelolanya harus seperti bisnis," kata Tiarta didampingi Kepala Bidang PPA II, Iwan Kurniawan.
Oleh karenanya, sebut Tiarta, mengelola fiskal BLUD agar mampu berjalan di dua sisi tersebut, harus dengan melakukan pendekatan profesional, biaya murah, efisien dan produktif.
"Umumnya kalau pemerintah dianggap lambat (mengelola instansi pelayanan). Makanya prinsip efisiensi harus dikedepankan rumah sakit. Termasuk dalam pengelolaan aset dan penggunaan obat-obatan," katanya yang turut menjadi narasumber dalam FGD.
Terkhusus di Sumut, rumah sakit mana saja yang sudah melakukan pengelolaan keuangan BLU dengan baik? Menurut Tiarta, sesuai data dari Kementerian Kesehatan, semua rumah sakit, termasuk di Sumut, sedang bertumbuh.
Kalau di Jawa, ada RS Kariadi yang sudah mengelola keuangan dengan baik, termasuk juga RSUP Semarang yang sudah bisa melayani 24 jam. "Di sini kita punya RSUP Adam Malik, yang kita harapkan juga mampu mencontoh BLU seperti RS di pulau Jawa," terangnya.
Tiarta menambahkan FGD digelar bertujuan meningkatkan pemahaman para pengelola keuangan BLUD sekaligus mencari solusi terhadap berbagai permasalahan yang ada. Diharapkan pula, terjalin sinergitas antar pengelola BLU baik ousat maupun daerah melalui acara tersebut. "Dengan adanya sinergitas ini maka dapat terbentuk suatu forum sebagai sarana sharing pengalaman," katanya.
Sementara narasumber lainnya, yakni Kasubdit PK BLU DJPb, Ana Mariana, menyampaikan beberapa isu terkini dalam pengelolaan keuangan BLU dan BLUD, yakni optimalisasi aset BLU, optimalisasi kas dan sinergi antar BLU dan sinkronisasi regulasi, inovasi teknologi dan transformasi proses bisnis BLU. Ia berharap melalui acara ini terjalin kesepahaman dalam pengelolaan keuangan BLU yang semakin transparan dan akuntabel.
Sesuai UU Nomor 1 Tahun 2004, maka pengelolaan keuangan BLU merupakan ruang lingkup dari pengaturan Perbendaharaan Negara. Sedangkan pembentukan BLU diatur melalui PP 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan BLU. FGD berjalan interaktif di mana pada sesi diskusi para peserta aktif mengajukan pertanyaan terkait pengelolaan keuangan BLUD.