Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily. com - Kisaran. Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan menyatakan pihaknya ke depan akan melakukan pemusnahan barang bukti narkotika tiap bulan. Hal tersebut dilakukan untuk meminalisir penyalahgunaan barang bukti di lingkungan kejaksaan.
"Kita usahakan rutin setiap bulan dilakukan pemusnahan barang bukti, supaya kita jangan sampai tergoda," ucap Kejari Asahan, Rahmad Purwanto SH, di sela-sela pemusnahan barang bukti narkotika, Rabu (25/9/2019) di halaman Kejari setempat.
Ketika setiap bulan dilakukan pemusnahan, maka secara otomatis barang bukti yang dimusnahkan akan berkurang. Namun sebelum dimusnahkan barang haram tersebut harus berkekuatan hukum tetap.
Rahmad yang didampingi Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan, Jan Maswan Sinurat dan Kasi Pidum, M Syafrizal Amri menyebutkan, narkotika yang dimusnahkan terdiri dari sabu- sabu 488,04 gram, ganja 7,69 gram, ekstasi 3,65 gram.
"Pemusnahan ini terdiri dari 112 perkara sejak bulan Maret hingga September 2019. Pemusnahan dilakukan dengan 2 cara, yaitu diblender dan dibakar," ungkap Rahmad sembari berharap masyarakat Asahan tidak tergoda dengan barang haram tersebut.
Pemusnahan disaksikan Ketua Pengadilan Negeri Kisaran, perwakilan Polres Asahan, Dinas Kesehatan, BNNK Asahan, dan PWI Asahan.