Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Bank Indonesia (BI) menurunkan uang muka (down payment/DP) lewat skema loan to value (LTV) kendaraan bermotor dan properti. Kebijakan tersebut akan berlaku mulai 2 Desember 2019.
Ketua Umum Asosiasi Real Estat Indonesia (REI) Soelaeman Soemawinata mengatakan langkah BI ini akan memberikan imbas yang cukup baik kepada masyarakat berpenghasilan rendah. Untuk kredit rumah, dengan uang muka yang menjadi lebih murah maka akan lebih mudah.
"Penurunan DP ini justru efeknya ke kelas menengah yang tabungannya kecil. Jadi dia bisa lebih murah dan bisa beli rumah," ucap pria yang akrab disapa Eman ini, di JCC Senayan, Rabu (25/9/2019).
Namun, Eman mengingatkan penurunan uang muka ini bisa menyebabkan bunga KPR menjadi naik. Dia berharap perbankan mau menurunkan bunga kredit perumahan.
"Penurunannya akan menyebabkan kandungan bunga lebih tinggi, sehingga kami harap bahwa kredit KPR itu (bunganya) lebih kompetifif dan kecil, kan sekarang 10-12%, kita harap lebih ringan," kata Eman.
Eman menegaskan kembali bunga kredit perumahan harus rendah karena pasarnya menjadi lebih luas ke kalangan menengah. Mengingat peminatnya pun juga banyak.
"Marketnya itu kelas menengah jadi lebih lebar. Tapi perhatikan bunga kredit KPR juga harus rendah, dengan banyak peminat insyaallah industrinya terangkat," kata Eman.(dtf)