Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Panyabungan. Jajaran sat narkoba, Polres Mandaling Natal (Madina), berhasil mengamankan Ahmad Taupik Batubara (43), pemilik 5 Bal /kg daun ganja kering, warga Desa Gunungtua, Kecamatan Panyabungan, Selasa (29/10/2019) dini hari.
Ahmad Taupik ditangkap di Desa Gunungtua Panggorengan, Kecamatan Panyabungan, pekerjaan sehari-hari buruh harian lepas (bhl) pada Dinas Keberhasilan Pemkab Madina.
Demikian disampaikan Kapolres Madina AKBP Irsan Sinuhaji, S.I.K, M.H melalui Kasat Narkoba, Akp Muhammad Rusli, S.H, kepada wartawan, Selasa (29/10/2019) sore.
"Dari penangkapan pelaku personil sat narkoba polres madina Berhasil Mengamankan dan Menyita Barang Bukti Berupa Berat Brutto 5.000 gram yang terdiri dari 5 ball daun ganja kering, dibalut lakban warna kuning dan 1 bilah pisau bergagangkan kayu," ujarnya.
Sementara penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di suatu tempat. Selanjutnya Personil Sat Narkoba melakukan under cover, kemudian berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti.
"Selanjutnya Pelaku dan barang buktiukti diboyong ke Mako Sat Res Narkoba Polres Madina, guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai dengan undang undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia," ucapnya.