Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai proses kemudahan berusaha di Indonesia masih banyak kendala. Padahal beberapa tahun belakangan Pemerintah sudah gencar mentransformasi beberapa perizinan baik di pusat maupun di daerah.
Bank Dunia merilis peringkat kemudahan berusaha (ease of doing business/EoDB) tanah air berada di peringkat 73 untuk tahun 2020. Peringkat tersebut stagnan atau sama seperti tahun 2019.
"Indonesia pada dasarnya sudah berupaya melakukan perubahan iklim usaha dan investasi. Akan tetapi, di lapangan masih banyak kendala," kata Wakil Ketua Apindo, Shinta Kamdani saat dihubungi, Jakarta, Sabtu (2/11/2019).
Shinta mengungkapkan perubahan signifikan yang berhasil dilakukan Pemerintah dalam kemudahan berusaha baru pada sistem ketenagalistrikan dan pembayaran pajak. Sementara untuk sektor lainnya yang memiliki pengaruh besar terhadap kemudahan berusaha masih lambat perbaikannya.
"Elemen starting business misalnya, jumlah prosedur, biaya dan waktu prosesnya belum terpangkas drastis. Demikian juga dengan faktor construction permit dan registering property, masih belum ada perubahan berarti," jelas Shinta.
Menurut Shinta, diperlukan reformasi pada rezim agraria dan pertanahan nasional agar lebih akuntabel dan bebas dari aksi mafia tanah. Lalu, usaha Pemerintah menerbitkan omnibus law di sektor investasi diharapkan bisa memberi dampak nyata pada kemudahan berusaha di Indonesia.
"Sehingga betul-betul memangkas dan mengeliminasi berbagai aturan perijinan dan birokrasi yang tidak perlu yang menyebabkan ketidakpastian berusaha di Indonesia," ungkap dia.
Shinta mengungkapkan beberapa faktor yang masih menjadi kendala dalam meningkatkan kemudahan berusaha di Indonesia mulai dari starting business. Pada faktor ini peringkat Indonesia berada di 140 dari 190 negara.
Faktor enforcing contract berada di peringkat 139 dari 190 negara, trading accross borders berada di peringkat 116 dari 190 negara, dealing with constructions permit berada di peringkat 110 dari 190 negara, dan registering property berada di peringkat 106 dari 190 negara.(dtf)