Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan.Satuan Sabhara Polrestabes Medan kembali melakukan penggerebekan di Jalan Denai, Gang Jati, Lingkungan 10, Kelurahan Tegal Sari I, Kecamatan Medan Area. Dalam penggerebekan yang dikomandoi Kasat Sabhara, AKBP Sonny W Siregar tersebut berhasil mengamankan 13 mesin judi jackpot, Jumat (8/11/2019) malam sekira pukul 23.00 WIB.
Sebanyak 13 mesin judi jenis jackpot itu diamankan dari rumah seorang warga bernama Paluh.
"Pada saat dilakukan penggerebekan, si pemilik rumah yang bernama Paluh tidak ada di rumah tersebut yang diduga menyediakan permainan mesin judi jackpot," ucap Kasat Sabhara AKBP Sonny W Siregar kepada wartawan, Sabtu (9/11/2019) pagi.
Kata pria yang pernah menjabat Kabag Sumda Polrestabes Medan ini, bahwa penggerebekan itu disaksikan oleh Kepala Lingkungan (Kepling) 10 Kelurahan Tegal Sari I, Kecamatan Medan Area yang bernama Aisyah Matondang.
"Meskipun pemilik rumah tidak berada di lokasi, namun penggerebekan tersebut tetap kita lakukan dengan disaksikan Aisyah Matondang selaku Kepling 10," urai AKBP Sonny.
Sonny mengatakan, ke 13 mesin judi jackpot tersebut kemudian dibawa ke Kantor Satuan Sabhara Polrestabes Medan, Jalan Putri Hijau, Medan.
"Semua barang bukti mesin judi jackpot tersebut kita bawa sebagai barang bukti untuk penyidikan. Sedangkan pemilik mesin jackpot masih terus kita buru," pungkas AKBP Sonny W Siregar.