Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. KPK memanggil Istri Wali Kota Medan nonaktif Dzulmi Eldin, Rita Maharani Dzulmi Eldin sebagai saksi terkait kasus suap yang menjerat suaminya. Rita dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan, Isa Anshari.
"Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka IA (Isa Anshari)," kata Plh Kepala Biro Humas KPK, Chrystelina GS kepada wartawan, Senin (11/11/2019).
Selain itu, KPK juga memanggil Direktur PT Kani Jaya Sentosa Yamitema T Laoly. Ia juga dipanggil sebagai saksi untuk Isa.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga orang tersangka yakni Isa Anshari, Wali Kota nonaktif Medan Dzulmi Eldin dan Kasubbag Protokoler Syamsul Fitri Siregar sebagai tersangka suap. Ketiga dijerat setelah KPK melalukan OTT pada Selasa (15/10).
Eldin diduga menerima suap total Rp 330 juta. Duit itu diduga untuk menutupi kelebihan biaya perjalanan dinas ke Jepang yang ditagih kepadanya.
Kelebihan dana Rp 800 juta itu diduga akibat istri dan anak serta pihak lain yang tak berkepentingan turut ikut ke Jepang.