Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Belawan. Polsek Belawan berhasil menangkap pelaku perampokan di dalam angkutan umum (Angkot), Budi Pasaribu (38) warga Kampung Kurnia, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan.
Kapolsek Belawan, Kompol Safaruddin Tama Siregar, kepada medanbisnisdaily. com, Senin (11/11/2019), mengatakan, dua peristiwa perampokan dilakukan Budi Pasaribu bersama dua orang rekannya, pada hari berbeda dalam sepekan.
Korban Gabriel Haposan Sihombing (17) warga Jalan Langkat, Lingkungan 2 Kecamatan Medan Belawan bersama teman sekolah pergi menaiki angkotan umum (Angkot) KPUM Trayek 32 dari Jalan Sumatera, Simpang Singkong.
Namun di dalam angkot tersebut sudah berada tiga orang pria. "Pada saat angkot melintas di Jalan KL Yos Sudarso tepatnya di Gang Pembangunan, salah satu dari tersangka mendekati korban dan meminta uang dengan alasan uang minum, akan tetapi korban menolak memberi," kata Kapolsek.
Karena marah, seorang pria mengeluarkan pisau belati dan menodongkannya ke perut korban, sehingga korban menyerahkan uang Rp 20.000, namun pelaku langsung merampas handphone korban dan temannya, kemudian ketiganya turun kabur ke arah rel KA Kampung Kurnia.
Berselang beberapa hari, pelaku melakukan aksinya dengan modus yang sama, terhadap korban Romaida Siregar (54) warga Jalan Panggilar, Gang Agian, Amplas Kelurahan Medan Denai. Ketika itu, korban naik angkot dari Jalan Veteran Belawan.
"Pelaku menarik tas korban yang pada saat itu sedang disandangnya, akan tetapi korban berusaha untuk melawan dengan menahan agar tas miliknya tidak diambil, tetapi dua pria lain langsung menodongkan senjata tajam berupa pisau belati ke arah korban dan melukai korban," ujar Kompol Sarifuddin Tama.
Akibat itu korban mengalami luka di tangan sebelah kiri. Setelah tas korban berhasil dirampas, pelaku juga melarikan diri ke pinggiran rel KS Kampung Kurnia Belawan.
Mendapatkan dua laporan dari korban, petugas Polsek Belawan langsung melakukan penyelidikan, dan melakukan penangkapan para tersangka.
"Saat kami baru berhasil menangkap tersangka Budi Pasaribu, sedangkan tig a rekannya masih status buron," sebut pamen berpangkat satu kembang melati emas tersebut. Tersangka Budi Pasaribu sast ditangkap berusaha melakukan perlawanan, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan melepaskan tembakan ke arah kaki kanannya, setelah sebelumnya melepaskan tembakan peringatan ke udara," sambungnya Safaruddin.