Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Polsek Pancur Batu kembali menangkap pelaku pencurian pagar besi di Perumahan Graha Tanjung Anom Blok D, No 123, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang. Dari pelaku Dicky Setiawan warga Jalan Puna Sembiring, Desa Tanjung Anom, Kecamatan Pancur Batu, petugas berhasil menyita barang bukti satu potong baju kaos warna hitam dan satu potong celana olah raga warna hijau.
Kapolsek Pancurbatu Batu, Kompol Faidir kepada wartawan, Minggu (24/11/2019) mengatakan, kejadian pencurian pada hari Sabtu tanggal 23 November 2019 sekira pukul 08.00 WIB.
Selanjutnya, Tim Pegasus Reskrim Polsek Pancur Batu melaksanakan penyelidikan kasus pencurian di wilayah Tanjung Anom, kemudian mendapat informasi bahwa pelaku pencurian tersebut sudah ada yang dicurigai. Kemudian petugas melakukan penyelidikan lanjutan dan menemukan dugaan tersangka.
Lalu petugas melakukan penangkapan dan menginterogasi tersangka di rumahnya, pada saat dilakukan interogasi dari dalam laci mesin dispenser air minum milik tersangka, di temukan satu buah bong alat hisap sabu - sabu dan setelah ditanyai tersangka mengaku ada menggunakan sabu - sabu pada malam harinya.
Kemudian tersangka diinterogasi dan mengakui perbuatannya ada mengambil besi pagar milik korban di wilayah Tanjung Anom. "Pelaku sudah dijebloskan ke penjara, " tandas mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota ini.