Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Labura. Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu berhasil menangkap tiga orang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di Jalan Jendral Sudirman Aekkanopan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Senin (25/11/2019) Pukul 23.00 WIB.
Kapolsek Kualuh Hulu AKP Asmon Bufitra SH melalui Kanit Reskrim Iptu Oskar Tambunan menjelaskan, para pelaku diketahui bernama Rianto warga Aek Loba Kecamatan Aek Kuasan Kabupaten Asahan, Aidil Kurniawan warga Bandar Pulau Kecamatan Aek Kuasan Kabupaten Asahan, dan Rudi Hartono warga Dolok Masihul, Kecamatan Dolok Masihol, Kabupaten Serdang Bedagai.
Oskar Tambunan menjelaskan, kronologis penangkapan pada Senin 25 November 2019 sekitar pukul 23.00 WIB, Kapolsek Kualuh Hulu mendapat informasi dari masyarakat tentang tindak pidana curas. Lalu Kapolsek Kualuh Hulu memanggil Kanit Reskrim dan Kanit Lantas beserta Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu untuk segera melakukan penghadangan dan penangkapan terhadap satu unit mobil Chevrolet warna biru muda metalik dengan Nomor Polisi BG 1663 QN yang dicurigai tersebut.
Tidak berapa lama, mobil yang dimaksud terlihat dan letugas langsung melakukan pengejaran hingga berakhir di Jalan Jenderal Sudirman di kawasan Aekkanopan. Mobil tersebut berhasil diberhentikan dan terdapat tiga orang pria berada di dalam mobil. Saat mobil diperiksa, petugas menemukan enam paket bungkus besar yang berisi rokok ilegal merk Luffman, satu pucuk senjata jenis softgun, satu unit tas sandang, satu handphone merk Samsung, satu unit handphone merk Nokia, dan satu unit handphone merk Evercross.
Dari hasil interogasi, para pelaku berhasil memperoleh rokok illegal tersebut dengan mengambil secara paksa dari satu unit mobil truk tronton yang membawa sepeda motor.
"Sebelumnya mereka ada 6 orang, yang mana 3 orang berhasil melarikan diri dengan mengendarai sebuah mobil kijang kapsul berwarna hijau," kata Oskar menambahkan.
Guna penyelidikan lebih lanjut, petugas mengamankan ketiga orang tersebut berikut barang bukti (BB) ke Polsek Kualuh Hulu.