Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Kementerian Perhubungan menilai survei yang dikeluarkan oleh Koalisi Ruang Publik Aman (KRPA) terkait angka pelecehan seksual di transportasi umum sangat memprihatinkan. Kemenhub akan diskusi secara internal untuk membahas hal tersebut.
"Ya kami tentunya prihatin kaget dengan data ini, mohon data ini agar di-publish ke publik ya, data ini kan selama ini kita belum pernah tahu. Baru dari pertemuan diskusi di Komnas Perempuan ini baru terlihat bahwa ternyata banyak sekali pelecehan seksual ini," ujar Kepala Pusat Pengembangan Transportasi Berkelanjutan (PPT) Kemenhub Raden Ari Widianto di gedung Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (17/11/2019).
Kemenhub, jelas Ari, akan mempertimbangkan aturan untuk melindungi pengguna jasa transportasi umum dari pelecehan seksual. Dengan begitu, pihaknya juga meminta organisasi, lembaga, atau aktivis mengirim masukan kepada Kemenhub.
"Tentunya kami dengan kewenangan yang ada di Kementerian Perhubungan akan berupaya memperbaiki apakah di undang-undangnya. Mumpung kami sedang merilis omnibus law kami mohon kerja samanya dari seluruh sektor terutama dari teman Komnas Perempuan, aktivis perempuan ataupun korban yang bisa memberi saran pendapat kepada kami Kementerian Perhubungan," katanya.
Ari mengatakan para penyedia jasa layanan transportasi juga sudah memberikan sinyal positif untuk itu. Tinggal menurutnya bagaimana mekanismenya nanti yang akan dibahas oleh Kemenhub.
"Tentunya tadi sudah ada operator transportasi di sektor publik yang sudah bercerita bahwa dan sudah merespons secara positif. Jadi SOP kebijakan yang ada di operator tentunya sudah ditindaklanjuti oleh Kementerian Perhubungan khususnya transportasi darat Dirjen Perhubungan Darat dan Direktorat Lalu Lintas Darat juga tentunya sudah merespons," tuturnya.
"Tentunya harapan kami fokus utamanya adalah bagaimana pencegahan pelecehan seksual ini di transportasi publik namun transportasi privat ataupun pribadi tentunya kami bisa membantu koordinasikan berbagai instansi terkait," lanjut Ari.
Sebelumnya, Koalisi Ruang Publik Aman (KRPA) mengeluarkan hasil survei pelecehan seksual di transportasi umum. Ada 62.224 responden yang didapat secara nasional dan sebanyak 46,8 persen responden mengaku pernah mengalami pelecehan seksual, baik perempuan maupun laki-laki.
Survei itu dilakukan pada 25 November-10 Desember 2018. Transportasi umum yang paling sering terjadi peristiwa pelecehan seksual adalah bus, angkot, dan kereta listrik Jabodetabek.(dtf)