Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Perbankan memiliki peraturan yang ketat, diawasi Bank Indonesia (BI) sebagai bank sentral dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai pengawas.
BI bertugas memelihara kestabilan rupiah dan menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter dan mengatur serta menjaga kelancaran sistem pembayaran.
Sedangkan OJK sebagai pengaturan, pengawasan dan pemeriksaan dalam sektor jasa keuangan seperti perbankan, pasar modal dan pengawasan perasuransian, dana pensiun dan lembaga pembiayaan.
Hal ini disampaikan Financial Director Permata Bank, Eti Candrawati dalam Banking Journalist Workshop (BJW) yang diselenggarakan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) bekerjasama dengan Bank Permata dan Australian Embassy di Medan, Minggu (8/12/2019).
Disebutkannya, laporan keuangan bank biasanya dipublikasikan melalui koran. Khusus Bank Pertama, kata dia, ada dua jenis laporan keuangan yakni bank yang bukan Unit Usaha Syariah (UUS) dan yang Unit Usaha Syariah.
"Adapun laporan keuangan yang di korankan yakni neraca keuangan. Lalu ada rasio keuangan. Ada juga laba rugi yang lebih menunjukkan laba setelah pajak berapa. Yang lainnya seperti perhitungan kewajiban penyediaan modal. Tidak kalah penting aset kualitas yang menunjukan non-performing loan/NPL nya berapa. Selain itu laporan keuangan bank juga dalam bank tersebut dan anak perusahaan bank sehingga terjadi dua jenis hasil kinerja bank atau yang sudah digabungkan," terangnya.
Dalam laporan keuangan itu, ditambahkan Eti ada 5 hal gambaran dalam laporan perbankan yakni Profitabilitas merupakan kinerja suatu bank secara langsung berupa pertumbuhan laba, pertumbuhan pendapatan, ROA (Return On Asset), ROE (Return On Equity), NIM (Net Interest Margin). Lalu efisiensi yakni BOPO atau Beban Operasional/Pendapatan Operasional. Likuiditas yang meliputi LDR (Loans to Deposit Ratio), RIM (Rasio Intermediasi Coverage Ratio) NSFR (Net Stable Funding Ratio).
"Lalu ada kualitas aset harta yang dimiliki bank yang meliputi Gross NPL dan Net NPL merupakan kredit macet dan kurang lancar juga kredit yang telah disalurkan. Terakhir Permodalan meliputi CAR (CApital Adequacy Ratio) yakni perbandingan antara modal bersih yang dimiliki bank dengan total asetnya dan CET-1 (Common Equity Tier-1) atau modal utama," pungkasnya.