Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Realisasi penerimaan pajak secara nasional tahun 2019 baru Rp 1.014 triliun. Capaian tersebut baru sekitar 64% dari target sebesar Rp 1.557 triliun. Karena itu, pemerintah perlu membuat regulasi dalam upaya memperluas jangkauan terhadap wajib pajak (WP) baru untuk lebih meningkatkan penerimaan negara di sektor pajak.
Ketua Asosiasi Konsultan Pajak Publik Indonesia (AKP2I) Pengda Sumatra Utara (Sumut), Saragi Tua Simarmata, mengatakan, saat ini jumlah WP di Indonesia memang sangat kecil. Jumlahnya hanya berkisar 5 juta.
"Penduduk Indonesia di sekitar 260 jutaan, idealnya yang punya NPWP 100 jutaan. Nah, saat ini yang memiliki NPWP di sekitar 35 juta, namun yang efektif membayar 5 juta-an. Ini juga yang membuat realisasi penerimaan pajak masih jauh dari target," katanya, Selasa (10/12/2019).
Saragi mengatakan, pemerintah harus berupaya untuk meningkatkan penerimaan pajak. Apalagi dari WP Yang sudah memperoleh NPWP, 70% melakukan pelaporan nihil. Itu karena mereka merupakan orang pribadi dan karyawan. Karena itu, harus ada regulasi yang mempermudah agar penerimaan pajak bisa sesuai target.
"Pemerintah juga lagi giat-giatnya untuk membangun infrastruktur. Makanya penerimaan pajak juga harus sesuai target agar bisa membiayai pembangunan tersebut," katanya.
Dan sebagai mitra kerja Direktorat Jenderal Pajak (DJP), AKP2I siap until mensosialisasikan dan memberi pemahaman kepada WP tentang hak dan kewajibannya kepada negara terutama bagi pembangunan fasilitas publik. Diantaranya berupa himbauan-himbauan maupun pemeriksaan pajak dalam rangka menguji kepatuhan WP dan kebenaran perhitungan pajak yang telah dilakukannya.
Dia mencontohkan, peraturan perpajakan yang telah dikeluarkan pemerintah sangat sulit dipahami WP sehingga pemerintah berencana nenyederhanakannya dengan Omnibus low. Untuk inilah konsultan pajak berperan aktif membantu WP dalam melaksanakan hak dan kewajibannya secara baik. Apakah dengan sistem self assesment atau menghitung, memperhitungkan, menyetorkan dan melaporkan pajak terhutang.
"AKP2I akan hadir untuk membantu WP. Itu juga diharapkan akan berkontribusi untuk membantu Indonesia meningkatkan rasio penerimaan pajak yang lebih tinggi. Karena potensi pajak negeri ini masih cukup besar," kata Saragi.
Dia mengatakan, Indonesia memang jauh dibandingkan negara lain. Contohnya Jepang yang berpenduduk sekitar 120 juta jiwa. Namun WP-nya mencapai 87 juta orang dengan konsultan pajak sebanyak 60.000 orang. Itu sebabnya AKP2I terus melakukan konsolidasi untuk menambah konsultan pajak profesional yang senantiasa menjunjung tinggi kode etik profesi sekaligus mampu memediasikan pemerintah dengan wajib pajak.
"Untuk merealisasikannya, kami akan membuka kantor-kantor cabang di kabupaten/kota dengan pengurus yang siap mengemban tugas dan amanat asosiasi sehingga masyarakat wajib pajak bisa terlayani dengan baik," katanya.