Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta M Taufik menggelar refleksi akhir tahun 2019 terkait kondisi Jakarta. M Taufik berbicara soal payung hukum pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur.
"Ketika pemerintah pusat akan membangun kota baru sebagai ibu kota negara, artinya negara harus mencabut UU Jakarta sebagai ibu kota", ujar Taufik di Wisma Garuda, Pondok Rangon, Jakarta Timur, Minggu (29/12/2019).
M Taufik menyebut pencabutan status DKI Jakarta sebagai ibu kota negara nantinya harus dibarengi payung hukum. Status DKI Jakarta ke depannya harus jelas.
"Artinya pencabutan Jakarta sebagai ibu kota harus dibarengi status Jakarta sebagai apa, karena kalau tidak maka akan ada kevakuman payung hukum kepada satu kota," sambungnya.
Gerindra juga memberi saran terkait kebijakan rumah DP Rp 0 Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Dia mengusulkan pelunakan syarat yang dimuat oleh pemerintah DKI guna memaksimalkan kebijakan rumah DP Rp O.
"Syaratnya harus diperlunak gitu, misalnya gini syarat pajak PBB yang Rp 1 miliar itu dibebaskan. Kenapa syarat itu nggak bisa dikurangi. DP 0 rupiah ini penting bagi masyarakat Jakarta," sebut M Taufik. dtc