Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Gubernur Sumatra Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi diharapkan merealisasikan janjinya untuk membebaskan Lapangan Merdeka, Medan. Apalagi, janji itu sudah berulang kali diungkapkan ke publik. Sayangnya, hingga kini, belum ada tanda-tanda ke arah itu. Demikian dikatakan Koordinator Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) Peduli Medan-Sumut, Miduk Hutabarat kepada medanbisnisdaily.com, Kamis malam (16/1/2020).
"Supaya publik percaya kepada pernyataan-pernyataan Gubernur, KMS Peduli Medan-Sumut menyarankan Gubsu, minimal meminta seluruh pemanfaat Lapangan Merdeka, khususnya instansi pemerintah, supaya sebelum 17 Agustus 2020, sudah memindahkan lapak/kantornya dari Lapangan Merdeka," kata Miduk.
Selain itu, sambung Miduk, pihaknya meminta Wali Kota Medan, menetapkan Lapangan Merdeka sebagai objek cagar budaya dan memulihkan kembali status Lapangan Merdeka dengan menata ulang dan memperlakukannya sebagai objek cagar budaya. Yakni menetapkannya sebagai situs sejarah proklamasi kemerdekaan RI.
"Pada November 2019, dalam pertemuan dengan KMS Peduli Medan-Sumut, Gubsu menyampaikan, ia memerlukan waktu untuk berkomunikasi dengan pihak PT OIM yang mengelola Merdeka Walk. Karenanya tahun ini diharapkan sudah mulai action. Dan akan kami deklarasikan tahun 2020 sebagai tahun action membebaskan Lapangan Merdeka," kata Miduk.