Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Ditetapkan jadi salah satu tersangka suap anggota DPRD Sumatera Utara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), posisi Japorman Saragih sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut berada di ujung tanduk. Biasanya oleh partai lain (seperti Demokrat dan PPP), kadernya yang terjerat kasus korupsi langsung dinonaktifkan atau diberhentikan dari jabatannya. Di PDIP berbeda.
Sementara waktu, pasca ditetapkan jadi tersangka pada 30/1/2020 lalu, Japorman yang pernah jadi anggota DPRD Sumut selama tiga periode masih bisa bernafas lega. Sampai waktu yang belum bisa dipastikan dia masih tetap menjabat Ketua DPD PDIP Sumut.
"Tergantung Mbak Mega (Megawati Soekarnoputri, Ketum DPP PDIP), Ibu yang memutuskan apakah segera dinonaktifkan atau seperti apa," ungkap Wakil Ketua PDIP Sumut, Mangapul Purba, menjawab wartawan, Selasa (4/2/2020).
BACA JUGA:Japorman, Syamsul Hilal dan 12 Eks Anggota DPRD Sumut Lainnya Tersangka Baru Kasus Suap Gatot
Kata Mangapul yang juga Ketua Fraksi PDIP DPRD Sumut, sebagai partai penguasa benar jika PDIP menjadi perhatian lebih dibanding partai lain yang kadernya juga ditetapkan jadi tersangka. Namun pihaknya tidak merasa tertekan.
Japorman bersama 13 bekas anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 lainnya ditetapkan jadi tersangka oleh KPK akibat dugaan menerima suap dari mantan Gubernur Gatot Pujo Nugroho. Untuk sejumlah alasan, seperti pengesahan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut, pengesahan perubahan APBD, penetapan APBD dan penggunaan hak interpelasi. Antara tahun 2012-2014.
Mereka diperkirakan menerima suap sebesar Rp 300 juta-Rp 350 juta. Sebelumnya sudah ada 50 orang bekas anggota DPRD Sumut yang dituduh melakukan hal serupa dijebloskan ke penjara.