Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kabar mengejutkan kembali muncul di lingkungan Pemprov Sumatra Utara. Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, tiba-tiba mencopot Syahruddin Lubis dari tugasnya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Penggantinya adalah Afifi Lubis, Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Sumut. Syahruddin kembali ke jabatan defenitifnya sebagai Sekretaris BKD Sumut. Afifi sebagai Plt Kepala BKD itu mulai berlaku sejak hari ini, Selasa (11/02/2020).
Belum diketahui apa alasan gubernur mencopot Syahruddin. Saat yang bersamaan, Gubernur Edy sedang berada di Kota Tebing Tinggi. Pantauan wartawan di BKD, pencopotan itu tidak luput dari perbincangan para staf meskipun tetap melaksanakan tugas-tugasnya.
Syahruddin mengaku legowo dengan pencopotan itu. Ditanya apa kira-kira alasan pencopotan itu, Syahruddin mengatakan sepenuhnya merupakan hak pimpinan. "Itu hak pimpinan," katanya menjawab wartawan.
Ditanya apakah pencopotan itu tidak mengganggu karena terjadi saat berlangsungnya proses ujian Seleksi Kompetensi CPNS Pemprov Sumut Formasi Tahun 2019, mengingat dirinya merupakan panitianya, Syahruddin menampiknya.
Menurutnya, proses ujian CPNS tetap berlangsung sebagaimana adanya. Demikian juga tugas-tugas di BKD tidak akan terganggu sebab dengan adanya pimpinan BKD meskipun berstatus Plt, menjamin tetap berlangsungnya program kerja di BKD.