Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Sebuah bangunan liar diduga tak berizin berdiri di belakang Kantor Wali Kota Medan atau persisnya Jalan Tembakai Deli 1, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat. Informasi dihimpun, bangunan tersebut adalah bangunan tambahan dari bangunan yang sudah ada sebelumnya. Bukan hanya itu letaknya berada persis di bantaran Sungai Deli.
Bahkan sejak sepekan terakhir suara pengerjaan bangunan tersebut terdengar sampai ke masjid yang berada di Kantor Wali Kota Medan.
"Kok setiap mau salat ashar dan zuhur ada suara bising dari seberang masjid, ada bangun apa warga dipinggir sungai," ujar beberapa ASN yang salat di masjid tersebut.
Pantauan di lokasi, Kamis (20/2/2020), Jalan Tembakau Deli 1, selain menbangun gedung di bagian belakang rumah, terlihat juga ada pekerjaan renovasi rumah utama. Sayangnya, renovasi tersebut tidak ditutup dengan pengaman atau jaring. Sehingga batu pekerjaan berhamburan dan debu-debu bertebaran di sekitaran perumahan. Sampai pada akhirnya ada mobil warga sekitar terkena timpa reruntuhan batu.
Kepala lingkungan sekitar, Mujahidi, mengakui bangunan yang dimaksud tidak memiliki izin. Sebab, ia tidak pernah mengeluarkan rekomendasi terkait perizinan untuk proses pembangunan tersebut. Alasannya, pihaknya tidak pernah meminta rekomendasi.
"Pada prinsipnya kan kita akan memproses jika ada permohonan, sampai saat ini tidak ada permohonon rekomendasi ke kita," ujarnya.