Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Kisaran. Kapolres Asahan, AKBP Nugroho Dwi Karyanto menegaskan, ke depan, penjahat narkoba akan dilakukan tindakan tegas terukur alias ditembak.
"Saya minta penjahat narkoba untuk bertobat. Kalau tidak siap siap akan kami tembak," tegas Nugroho saat melakukan konferensi pers narkoba, Rabu (18/3/2020), di Mapolres setempat.
Ke depan, pihaknya tidak memberikan ruang untuk penjahat narkotika di wilayah hukum Polres Asahan. Maka itu mantan polres Natuna berharap penjahat narkoba untuk bertobat.
Saat ini pihaknya telah menangkap 40 tersangka narkotika dan mengamankan barang bukti berupa Ganja, 2.859 gram, sabu 220.31 gram , extasi, 0,12 gram dari 28 kasus.
”40 orang ini kita tangkap selama 20 hari dan ancaman penjara minimal 6 tahun.maksimal hukuman mati" sebut Nugroho yang didampingi Ketua DPRD Asahan dan kasat Pol PP Asahan.
Ketua DPRD Asahan, Baharuddin Harapan memberikan apresiasi kepada polres Asahan yang telah menekan peredaran gelap Narkoba di Asahan."Kita siap mendukung polres Asahan berantas narkoba," ucap Baharuddin.