Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisdaily.com- Deli Serdang. Sebanyak 8 orang pelajar diduga pelaku pemerkosa DI (16) ,siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Deli Serdang ditangkap aparat kepolisian. Dari 8 orang yang merupakan kakak kelas korban tersebut, 7 orang ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan satu orang lagi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)
BACA JUGA: Siswi SMK di Deli Serdang Dirudapaksa 7 Kakak Kelas, Satu Pelaku Ditangkap
Komnas PA: 7 Tersangka Pemerkosa Siswi SMK di Deli Serdang Tak Bisa Bebas dari Pidana
Penetapan tersangka setelah penyidik Satreskrim Polres Deli Serdang mengelar perkara kasusnya. "Tujuh orang yang ditetapkan tersangka, masing-masing YAS, DG, HS, MAT, SAH, RDP, dan RI. Ketujuhnya bertempat tinggal berbeda, yakni satu orang di Kecamatan Tanjung Morawa, enam yang lainnya di Kecamatan Batangkuis. Sedangkan RA yang turut bersama diamankan tidak ada keterlibatan dalam kasus pencabulan tersebut," ujar Kepala Reserse Kriminal Polres Deli Serdang, Komisaris Polisi Muhammad Firdaus SIK, Rabu (1/4/2020).
Firdaus menerangkan, tujuh tersangka yang diamankan diketahui merupakan kakak kelas korban. "Dari seluruh tersangka, satu orang berinisial JA masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Pelaku JA ini merupakan otak pelaku dalam kasus pencabulan tersebut. Karena, ia orang yang pertama mengajak DI ke kantin kosong sekolah lalu disusul teman-temannya. Kemudian mereka langsung merudapaksa korban," terang mantan Kasatreskrim Polres Labuhanbatu ini.
BACA JUGA: KPAI: Ada Kelalaian, Periksa Kepsek Terkait Siswi SMK Diperkosa 7 Kakak Kelas
Firdaus menjelaskan, penangkapan para tersangka setelah menindak anjuti laporkan orang tua korban. "Anggota Satreskrim Polresta Deli Serdang yang melakukan pengejaran berhasil mengamankan delapan pelaku. Mereka ditangkap saat sedang berkumpul bersama," jelasnya.
Ditanya mengenai petugas keamanan sekolah yang diamankan. Firdaus menjawab bahwa pihaknya tidak ada mengamankannya. "Petugas sekuriti tidak terlibat dalam kasus pencabulan yang dilakukan tujuh tersangka. Oleh karenanya, kita tidak ada melakukan penangkapan," ujar Firdaus.
Saat ini, kata Firdaus, anggota Satreskrim Polresta Deli Serdang tengah melalukan pengejaran terhadap pelaku JA. "Kasusnya masih kita kembangkan. Kepada JA diharapkan dapat menyerahkan diri kepada pihak kepolisian," tandas lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2006.
Diberitakan sebelumnya, DI dirudapaksa secara bergilir oleh tujuh kakak kelas yang masih satu sekolah. Orangtua DI yang tidak terima perlakuan biadab para pelaku, melaporkannya ke Polresta Deli Serdang. Pasca dilaporkan kasus tersebut, hanya berselang jam saja kedelapan pelaku berhasil diamankan.