Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kementerian Kesehatan telah menetapkan pedoman pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang ditandatangani Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto guna cegah meluasnya penularan virus corona atau covid-19. Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan, Akhyar Nasution, mengungkapkan, PSBD di Kota Medan secara praktek telah diberlakukan.
"Apa itu prakteknya, masyarat tidak berkerumun lagi, acara pesta sosial sudah dilarang, itu kegiatan sosial yang kita batasi," ujarnya, di Medan, Senin (6/3/2020).
"Nah sekarang masuk lebih dalam, physical distancing, kami minta juga perantau yang berasal dari epicentrum penularan, tolong sebulan ke depan jangan ke Medan, ini juga bentuk-bentuk sosial berskala besar," imbuh Akhyar lagi.
Sebelumnya, Akhyar Nasution juga mengajak masyarakat Kota Medan untuk menggunakan masker. Politikus PDIP ini mengaku saat ini ketersediaan masker di pasaran minim. Namun, ia meminta masyarakat Medan agar mencari alternatif lainnya.
"Saya menyadari, pada saat ini masker emang sisah ada di pasaran, namun kita jangan mati akal, gunakan apa yang ada sama kita," katanya.