Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Dinas Perizinan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Medan tidak melayani permohonan izin secara langsung di musim pandemi corona.Masyarakat yang mengajukan permohonan izin dilakukan secara online atau email. Sedangkan pengiriman berkas melalui jasa kurir.
"Tidak ada pertemuan antara pemohon perizinan dan petugas di musim corona," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PTSP Medan, Ahmad Basaruddin usai penyerahan bantuan sembako kepada 196 PHL PD Pasar, Rabu (22/4/2020).
Diakuinya, permohonan perizinan berkurang di tengah musim pandemi corona. Dari sekian banyak perizinan yang ada, permohonan perizinan praktik perawat dan dokter malah mengalami peningkatan.
"Semua jenis perizinan berkurang permohonannya. Tapi untuk perizinan jenis kesehatan malah naik, izin perawat dan dokter yang naik. Itu perizinan nonretribusi," bebernya.